Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hensat: Nasdem Jangan Bicara Cawapres, Jika Sudah Dipercayakan ke Anies

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 27 Januari 2023, 21:33 WIB
Hensat: Nasdem Jangan Bicara Cawapres, Jika Sudah Dipercayakan ke Anies
Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio/RMOL
rmol news logo Penetapan calon wakil presiden (cawapres) di Koalisi Perubahan diberikan catatan oleh pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio.

Sosok yang kerap disapa Hensat ini mengungkit soal pernyataan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, yang menyatakan bahwa cawapres ditentukan oleh Anies Baswedan yang sudah didaulat partainya sebagai calon presiden (capres) untuk Pilpres 2024.

"Yang jadi poin penting juga dalam koalisi ini (Koalisi Perubahan) adalah tentang cawapres. Nah, cawapres ini sudah titik atau masih koma?" kata Hendri Satrio melalui akun Twitternya, Jumat (27/1).

"Jadi artinya, pada saat Nasdem bicara tentang cawapres yang dipersilahkan kepada Anies Baswedan untuk memilih, itu titik atau koma," sambungnya.

Menurut akademisi politik Universitas Pramadina ini, apabila ternyata Partai Nasdem komitmen menjalankan apa yang telah diucapkan ketumnya, maka seharusnya tidak ada lagi perdebatan soal cawapres.

"Kalau titik, jangan bicara-bicara lagi tentang cawapres. Dipersilahkan kepada Anies Baswedan untuk memilih," tuturnya.

Terlebih, lanjut Hendri Satrio, Anies sebagai orang yang menerima tugas untuk menetapkan cawapres yang akan mendampinginya, dia lihat, sudah membuat kriteria untuk menyeleksi tokoh-tokoh yang ada.

"Kemarin, dia (Anies Baswedan), sudah menyampaikan 4 kriteria tuh. Yang nomor 4 (kriterianya) yang paling penting. Chemistry," ujar Hendri Satrio mengurai.

"Sehingga, tidak ada rebutan panggung di antara presidan dan wakil presiden nantinya," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA