Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cegah "Jastip" di Seleksi Anggota KPUD, KPU Didorong Libatkan Akademisi di Timsel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 27 Januari 2023, 22:21 WIB
Cegah "Jastip" di Seleksi Anggota KPUD, KPU Didorong Libatkan Akademisi di Timsel
Kornas JPPR, Nurlia Dian Paramitha/RMOL
rmol news logo Proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) tidak terlepas dari upaya jasa titip (jastip) orang oleh peserta pemilu untuk dimasukkan ke dalam tim seleksi (timsel).

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) tak memungkiri bahwa jastip ditemukan sebagai suatu praktik yang dilakukan menjelang kontestasi pemilu.

"Kalau mengatakan ada atau tidak (upaya jastip calon anggota timsel), ya ada," ujar Koordinator Nasional (Kornas) JPPR, Nurlia Dian Paramitha, dalam diskusi KPU RI bertajuk "Seleksi Penyelenggara Untuk Pemilu 2024 Sebegai Sarana Integrasi Bangsa" yang digelar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/1).

Sosok yang kerap disapa Mita ini menjelaskan, upaya semacam itu mesti dicegah dengan cara keterlibatan banyak pihak di dalam timsel. Sehingga, KPU RI mesti membuka ruang itu.

Karena menurutnya, dalam proses seleksi anggota Timsel Calon Anggota KPUD oleh KPU RI juga mengacu pada rekam jejak. Misalnya, pernah menjadi pemantau atau penyelenggara pemilu di tingkat bawah.

"Berarti kan di situ kita bisa melihat bahwa pengalaman memantau itu melengkapi dia ketika (diseleksi) menjadi komisioner," tuturnya.

Atau, lanjut Mita, pertimbangan latar belakang calon anggota timsel bisa menjadi dasar pertimbangan KPU dalam memilihnya.

"Kan penting ya keterlibatan masyarakat sipil, akademisi, dan ada beberapa pemantau yang juga menjadi tokoh masyarakat," katanya.

"Representasi ini tentu dapat melengkapi penyelenggara untu merekrut orang-orang terbaik," demikian Mita menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA