Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mahfud Tidak Ingin Penanganan Formula E Diframing sebagai Penjegalan Anies

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 01 Februari 2023, 20:05 WIB
Mahfud Tidak Ingin Penanganan Formula E Diframing sebagai Penjegalan Anies
Menko Polhukam Mahfud MD/Net
rmol news logo Banyak pesan yang bisa ditangkap dalam obrolan Menko Polhukam Mahfud MD dengan mantan Wamenkumham Denny Indrayana beberapa hari lalu.

Dalam obrolan itu, Mahfud mengungkap jika Denny Indrayana menyampaikan bahwa dirinya mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden kepada Mahfud, hingga proses hukum kasus Formula E di DKI Jakarta yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait kasus Formula E, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah menyampaikan kepada KPK dalam menegakkan hukum jangan mempertimbangkan aspek politik.

Menurut koordinator simpul aktivis angkatan 98 (Siaga 98) Hasanuddin, pesan Mahfud tersebut sangat jelas bahwa penanganan kasus penyelenggaraan Formula E tidak diframing sebagai upaya KPK menjegal Anies yang saat ini digadang sebagai bakal calon presiden.

“Pesan ini bermaksud agar Denny Indrayana dkk jangan menyerang penegakkan hukum KPK dalam permasalahan Formula E dengan memframing politisasi dan penjegalan,” kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (1/2).

“Sebab ini semata penegakan hukum yang dilakukan KPK,” tegas dia.

Hasanuddin menilai, apa yang disampaikan Mahfud sangat cerdas dan secara simbolik menyampaikan pesan melalui Denny Indrayana sebagai bagian dari Anies Baswedan untuk menghentikan framing ini.

Karena, kata Hasanuddin, sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD tentu banyak mengetahui informasi politik dan hukum. Dan menduga ada upaya dari tim Anies melakukan framing dengan mempolitisasi untuk tujuan menghentikan proses hukum.

“Ini mirip cara-cara koruptor menyerang balik KPK atau istilahnya corruptors fight back,” demikian Hasanuddin. rmol news logo article


EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA