Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anies Masif Safari Politik, Bawaslu Tidak Punya Alasan Tindak sebagai Pelanggaran Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 01 Februari 2023, 21:55 WIB
Anies Masif Safari Politik, Bawaslu Tidak Punya Alasan Tindak sebagai Pelanggaran Pemilu
Anggota Bawaslu RI, Puadi/Net
rmol news logo Safari politik jelang Pemilu Serentak 2024 mulai marak di awal tahun ini. Hanya saja, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tak punya alasan untuk menindaknya sebagai dugaan pelanggaran pemilu.

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, pada awal tahun ini tahapan Pemilu serentak 2024 memang telah berlanjut. Tetapi, baru partai politik yang menjadi peserta pemilu.

"Sehingga dalam konteks pemilu, Anies Baswedan belum menjadi subyek hukum," ujar Puadi kepada wartawan pada Rabu (1/2).

Mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini menerangkan, Anies Baswedan memang telah diumumkan menjadi calon presiden oleh Partai Nasdem yang notabene sebagai salah satu peserta Pemilu 2024, namun belum secara resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Sehingga kalau ada kegiatan yang bermuatan kampanye maka secara hukum belum bisa dikatakan sebagai pelanggaran hukum," demikian Puadi menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA