Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

TII Perlu Buka Data Sumber Donatur dalam Mengeluarkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 02 Februari 2023, 01:05 WIB
TII Perlu Buka Data Sumber Donatur dalam Mengeluarkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Net
rmol news logo Kredibilitas dan independensi Transparency International Indonesia (TII) dipertanyakan dalam mengeluarkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia. Bahkan, TII harus membuka data terkait darimana donatur atau sponsorship dalam melakukan pengkajian.

"Saya kira perlu dipertanyakan kredebilitasnya. Ini kan lembaga TII merupakan lembaga lokal yang melakukan penilaian terhadap indeks korupsi terhadap negaranya sendiri, yakni Indonesia," ujar Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (1/2).

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai perlu dijabarkan cara penilaian TII. Sebab ada keanehan dalam penilaian indeks persepsi publik terhadap korupsi di Indonesia.

"Saya kira harus dibuka ke publik metode melakukan penilaian dan cara yang dilakukan dalam memberikan opini itu," kata Saiful.

Masih kata Saiful, juga perlu dibuka dan dipastikan siapa saja responden yang dijadikan rujukan dalam melakukan kajian dalam memetakan indeks korupsi di Indonesia.

Saiful menilai, TII mesti terbuka dengan poin-poin semuanya itu. Karena kalau tidak, maka publik akan meragukan indeks persepsi korupsi yang disebut mengalami penurunan empat poin dari 38 pada 2021 menjadi 34 pada 2022.

"Karena kita lihat tidak sesuai dengan kenyataan yang ada bahwa setiap lembaga telah berusaha dan mengupayakan terhadap pencegahan maupun penindakan terhadap perilaku korupsi di Indonesia," pungkas Saiful. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA