Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa Langsung Bacakan Eksepsi di Sidang Perdana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 02 Februari 2023, 21:37 WIB
Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa Langsung Bacakan Eksepsi di Sidang Perdana
Irjen Teddy Minahasa saat jalani sidang dugaan kasus peredaran narkoba/RMOL
rmol news logo Terdakwa dalam dugaan kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa langsung mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Apakah terdakwa mengajukan keberatan atau eksepsi? Silahkan berdiskusi dengan penasihat hukum," kata Majelis Hakim Jon Sarman Saragih.

Teddy pun dipersilahkan berunding dengan tim pengacara di sisi kanan, dan tak berselang lama Teddy kembali ke kursi tengah.

Tanpa berfikir lama dan mengulur waktu, Teddy dengan lantang mengajukan eksepsi.

"Kami mengajukan eksepsi atau keberatan atas surat dakwaan yang disampaikan penuntut umum," kata Teddy di depan Majelis Hakim.

Eksepsi pun dibacakan secara bergantian oleh pengacara Teddy.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA