Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pernah Dipakai untuk Pelemahan KPK, Rilis IPK TII Dipertanyakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 02 Februari 2023, 23:05 WIB
Pernah Dipakai untuk Pelemahan KPK, Rilis IPK TII Dipertanyakan
Gedung KPK/Net
rmol news logo Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2022 yang dirilis oleh Transperancy International Indonesia (TII) diduga telah digunakan untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami menilai, IPK sudah digunakan sebagai sarana pelemahan KPK dan kampanye politik pihak-pihak tertentu untuk tujuan membangun persepsi negatif terhadap institusi KPK,” kata Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (2/2).

Dengan begitu, kata dia, tujuan diukurnya Indeks Persepsi Korupsi yang sejatinya untuk bahan evaluasi pemerintah agar memperbaiki justru diabaikan.

“Karena, jika kita membicarakan korupsi, maka hulu pengatasannya terletak pada kekuasaan pemerintahan, sebagaimana adigium lord acton; pusat korupsi ada pada kekuasaan (power tends to corrupt),” ujarnya.

Hasanuddin berharap, agar KPK dapat mengkaji rilis TII terkait IPK 2022. Sebab, turunnya nilai IPK tahun 2022 disebabkan oleh Political Risk Service (PRS) International Country Risk Guide atau resiko politik dalam sebuah negara.  

“KPK untuk juga fokus pada pencegahan dan penindakan korupsi politik, dengan memastikan penyelenggara pemilu tidak terlibat korupsi dan calon baik legislatif maupun presiden-wakil presiden bersih dari KKN dan/atau setidaknya tidak sedang menjalani proses hukum dugaan pidana korupsi,” pinta Hasanuddin.

Saat ini, Hasanuddin meyakini integritas dan profesionalistas pimpinan dan pegawai KPK sangat tinggi. Hal itu, kata dia, setidaknya dibuktikan dengan hasil evaluasi Dewan Pengawas KPK terhadap integritas dan profesionalitas pimpinan dan pegawai KPK di Tahun 2022.

“Sebagaimana dirilis Ketua Dewas KPK yang juga mantan pimpinan KPK periode pertama), Tumpak Hatorangan panggabean dengan nilai tinggi 95.7,” demikian Hasanuddin. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA