Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fahri Hamzah: Indeks Persepsi Korupsi Itu Prestasi Negara, ke Mana Tanggung Jawab Presiden?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 03 Februari 2023, 13:55 WIB
Fahri Hamzah: Indeks Persepsi Korupsi Itu Prestasi Negara, ke Mana Tanggung Jawab Presiden?
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah/Net
rmol news logo Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang diterbitkan Transparency International Indonesia (TII) telah menimbulkan pergunjingan di masyarakat. Pasalnya, IPK Indonesia disebut turun empat poin dari sebelumnya 38 poin di tahun 2021 menjadi 34 di tahun 2022.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah tidak sependapat jika IPK yang merosot itu dianggap sebagai kesalahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, ada pihak yang lebih bertanggung jawab dalam perbaikan IPK tersebut.

“IPK itu adalah prestasi negara semuanya. Ke mana tanggung jawab presiden? Apakah anda mengabaikan kekuasaan yang besar ini?” ujarnya menanggapi kicauan dari warganet NephiLaxmus, Jumat (3/2).

Atas alasan itu, Fahri menilai publik tidak perlu muluk-muluk memberi beban KPK sebagai pahlawan KPK. Sebab, ada seorang presiden yang lebih cocok disebut sebagai pahlawan karena pemilihannya menghabiskan anggaran hingga Rp 100 triliun.

“Sementara memilih ketua KPK ongkosnya kurang dari Rp 1 miliar. Ngerti nggak beda antara miliar dan triliun?” tanyanya meninggi.

Jika memang publik serius dengan pemberantasan korupsi maka presiden harus dituntut untuk konsentrasi melakukan pembenahan. Kalau perlu, seorang calon presiden perlu untuk diminta berjanji bisa hilangkan korupsi.

“Wajibkan calon presiden untuk berjanji, ‘setahun jadi presiden korupsi hilang dan indeks persepsi korupsi kita tertinggi di dunia’. Kalau anda berani kampanye ini, baru saya anggap anda serius memberantas korupsi di negeri ini. Jangan tipu rakyat terus!” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA