Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah dan DPR Setuju PKPU Soal Penambahan Dapil dan Kursi di Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 06 Februari 2023, 13:20 WIB
Pemerintah dan DPR Setuju PKPU Soal Penambahan Dapil dan Kursi di Pemilu
Ilustrasi/Net
rmol news logo Komisi II DPR RI, menggelar rapat tunggal dengan agenda mendengarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tentang daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota, pada Pemilu 2024, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (6/2).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ketua KPU Hasyim Asyari menjelaskan, rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi untuk anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota sesuai dengan aturan yang tertuang pada UU Pemilu 17/2017, Putusan MK No 80, dan Perppu 1/2022.

Adapun sejumlah dapil tambahan untuk kursi DPR RI yang akan ikut serta dalam kontestasi Pemilu 2024 yakni Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Barat Daya.

Dapil dan alokasi kursi untuk DPRD Provinsi yakni Banten, Sulawesi Tengah, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia yang memimpin rapat langsung menyimpulkan hasil rapat hari ini dan hasilnya seluruh fraksi setuju dengan rancangan dapil dan alokasi kursi DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota.

"Dengan catatan agar KPU RI memperhatikan saran dan masukan dari anggota DPR RI, Kemendagri, Bawaslu dan DKPP RI," kata Doli dalam rapat.

"Setuju?"tutup Doli sambil mengetok palu. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA