Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Muktamar Fikih Peradaban, Wapres Maruf: Ilmu Fikih Harus Mampu Menyesuaikan Perkembangan Zaman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 06 Februari 2023, 13:54 WIB
Muktamar Fikih Peradaban, Wapres Maruf: Ilmu Fikih Harus Mampu Menyesuaikan Perkembangan Zaman
Wakil Presiden RI KH Maruf Amin membuka Muktamar Internasional Fikih Peradaban/Ist
rmol news logo Ilmu fikih harus dalam merespons dinamika masyarakat dan perkembangan zaman.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu disampaikan Wakil Presiden RI KH Maruf Amin dalam forum Muktamar Internasional Fiqih Peradaban I menyambut satu abad Nahdlatul Ulama bertajuk "Membangun Landasan Fiqih untuk Perdamaian dan Harmoni" Global, di Shangri-La Hotel, Surabaya, Senin (6/2).

Menurutnya, keniscayaan akan fatwa baru penting lantaran sumber hukum utama, Al Quran dan Hadits sangat terbatas, sementara permasalahan baru dan terbarukan datang silih berganti.

"Orang yang berpikir bahwa hukum tidak bisa berubah maka bisa dipastikan orang itu tidak memahami Islam itu sendiri," ujar Maruf Amin.

Dalam hal ini, kata dia, NU sebetulnya sudah lama mengadopsi fleksibilitas dan pemikiran Islam. Itu dilakukan pada Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama NU di Lampung pada 1992 silam.

"NU telah memiliki metodologi induksi untuk menghadapi isu-isu kontemporer baik wacana maupun metodologi, sehingga NU  dalam menyaksikan realitas tidak semena-mena mengutip melainkan melalui ijtima ulama melalui ushul fiqh," terangnya.

Tak hanya itu, lanjut dia, pertemuan itu juga mendefinisikan karakteristik NU yang moderat dan berbasis metodologi. Oleh karena itu, NU bisa mengemukakan metodologi global dan terkini.

"Karena kami sadar bahwa membangun peradaban itu penting.  Manusia bertugas untuk mengelola peradaban dunia dan bertanggung jawab memakmurkan bumi," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA