Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, usai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (6/2).
“Menurut PKPU Nomor 3/2022 tentang Tahapan, penetapan dapil itu paling lama tanggal 9 Februari,” ujar Hasyim.
Ia menjelaskan, Draf Rancangan PKPU tenten Dapil Sudan selesai diuji publik pekan lalu. Sehingga pada hari ini, dilakukan konsultasi ke DPR untuk bisa mendapat persetujuan pengesahan.
“Nah sekarang kan tanggal 6 (Februari). Jadi targetnya sebisa mungkin hari ini, maksimal besok tanggal 7 (Februari) sudah diundangkan PKPU tersebut (tentang Dapil),” demikian Hasyim menambahkan.
BERITA TERKAIT: