Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Ini, Penggugat Norma Pergantian Hakim Konstitusi Diperiksa Majelis Kehormatan MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 09 Februari 2023, 08:58 WIB
Hari Ini, Penggugat Norma Pergantian Hakim Konstitusi Diperiksa Majelis Kehormatan MK
Mahkamah Konstitusi/Net
rmol news logo Pengusutan kasus dugaan perubahan frasa Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara uji materiil norma pergantian Hakim Konstitusi dalam UU 7/2020 tentang MK akan dilanjutkan Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Majelis Kehormatan MK memanggil Zico Leonard Diagardo selaku penggugat dalam perkara Nomor 103/PUU-XX/2022 ke Ruang Rapat Lantai 11 Gedung MK, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/2).

“Hari Kamis, 9 Februari 2023, pukul 10.00, saya, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak akan dimintai keterangan oleh MKMK,” kata Zico.

Jadwal pemeriksaan Zico juga tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, yang dikeluarkan pada Senin (6/2). Namun, Zico menyebut pemeriksaan dirinya akan digelar secara tertutup.

Dugaan perubahan Putusan MK atas perkara uji materiil norma pergantian Hakim Konstitusi, ada pada substansi gugatan. Yakni masa pemberlakuan Putusan MK terkait pemberhentian Hakim Konstitusi Aswanto oleh DPR RI.

Zico menduga, ada satu frasa berbeda yang dibacakan Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam sidang putusan pada November 2022 lalu dengan risalah sidang yang diunggah ke laman resmi MK.

Frasa yang diduga terjadi perubahan ada di bagian awal risalah putusan, berbunyi “Ke depan, pemberhentian hakim…”, sementara dalam sidang disebutkan “Dengan demikian, pemberhentian hakim …”.

Terkait perbedaan frasa awal putusan MK tersebut, Zico memandang akan berimplikasi pada pergantian Hakim Konsitusi Aswanto dengan Guntur Hamzah yang dilakukan sepihak oleh DPR RI.  rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA