Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bamsoet Ikut Cak Imin Dorong Gubernur Ditunjuk Presiden, Pengamat: Pimpinan Golkar Harus Beri Sanksi Tegas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 09 Februari 2023, 09:58 WIB
Bamsoet Ikut Cak Imin Dorong Gubernur Ditunjuk Presiden, Pengamat: Pimpinan Golkar Harus Beri Sanksi Tegas
Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Jerry Massie/Net
rmol news logo Berlalunya isu penundaan pemilu karena mendapat penolakan dari masyarakat tak lantas membuat Bambang Soesatyo berhenti membuat kontroversi politik.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Baru-baru ini, Ketua MPR RI yang kerap disapa Bamsoet itu mengamini pernyataan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, yang mengusulkan gubernur tak lagi dipilih langsung oleh masyarakat, melainkan ditunjuk oleh presiden.

“Lagi-lagi muncul keanehan dari seorang Bamsoet. Setelah gagal dia dengan koleganya Cak Imin dan lainnya soal penundaan pemilu, kini ingin gubernur ditunjuk pemerintah pusat,” ujar Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Jerry Massie, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/2).

Menurut pakar komunikasi politik dari America Global University ini, gelagat Bamsoet dalam berpolitik bisa menghancurkan parpol yang menaunginya.

“Saya pikir Golkar bisa porak-poranda dengan kehadiran Bamsoet,” imbuhnya.

Maka dari itu, Jerry memandang pimpinan Partai Golkar perlu memberikan sanksi tegas kepada Bamsoet karena telah mendukung kebijakan yang tidak dilakukan oleh negara demokrasi lainnya.

“Coba dia (Bamsoet) contohkan negara mana yang gubernur ditunjuk pemerintah pusat. Semua negara berlandaskan demokrasi akan ada pemilihan gubernur,” tuturnya.

“Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto jangan segan-segan menegur anak buahnya yang mulai melenceng itu,” tegas Jerry. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA