Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

HPN 2023, PKS Jabar Dorong Peningkatan Kesejahteraan Insan Pers

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 09 Februari 2023, 14:09 WIB
HPN 2023, PKS Jabar Dorong Peningkatan Kesejahteraan Insan Pers
Ketua DPW PKS Jabar, Haru Suandharu/RMOLJabar
rmol news logo Di usianya yang menginjak 76 tahun, insan pers telah menjadi bagian penting dalam perkembangan bangsa. Berbagai peristiwa penting telah insan pers sebarluaskan kepada publik sebagai pencari informasi teraktual dan terpercaya.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kini, di tengah perkembangan teknologi dan hadirnya media sosial, peran pers seolah tersisihkan dari hati masyarakat. Mengingat saat ini, siapapun bisa mudah mendapat dan menyebarluaskan informasi melalui media sosial.

Namun, bagi Ketua DPW PKS Jawa Barat, Haru Suandharu, insan pers dan media massa menjadi bagian penting yang tidak bisa dilupakan ataupun digantikan.

Menurutnya, pers merupakan verifikator terpercaya yang dilindungi Undang-undang, dan turut berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Sehingga berbagai pembangunan yang dilakukan pemerintah tersampaikan utuh ke publik.

"Pers berperan sangat besar dalam perkembangan bangsa dari berbagai sektor, termasuk memberikan masukan membangun untuk pemerintah melalui pemberitaan yang dilakukannya dengan melihat permasalahan nyata yang dirasakan masyarakat," ujar Kang Haru, sapaan akrabnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (9/2).

"Walaupun memang saat ini ada media sosial yang bisa memberikan informasi sangat cepat, tapi hemat saya hal itu masih sulit dipertanggungjawabkan kebenarannya. Lain hal dengan pers, yang memang menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya.

Atas dasar itu, Kang Haru pun berharap pemerintah bisa memberikan perhatian lebih untuk insan pers di tanah air. Mengingat pers menjadi salah satu pilar demokrasi yang menyatukan bangsa sampai saat ini.

Ia juga mendorong pemerintah membuat kebijakan baru untuk melengkapi Undang-undang pers sebelumnya yang mencakup berbagai aspek.

"Tidak hanya tugas dan aturan main untuk pers itu sendiri, namun hingga kesejahteraannya, termasuk aturan untuk media sosial yang saat ini banyak dijadikan pilihan oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi padahal belum jelas kebenarannya," harapnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA