Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Arsul Sani Yakin, Vonis Ferdy Sambo Cs Pertimbangkan Keadilan Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 13 Februari 2023, 09:47 WIB
Arsul Sani Yakin, Vonis Ferdy Sambo Cs Pertimbangkan Keadilan Rakyat
Terdakwa pembunuhan berencana Brigarid J, Ferdy Sambo/Ist
rmol news logo Komisi III DPR RI meyakini Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa menjatuhkan vonis terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dkk sesuai dengan fakta persidangan serta sejumlah alat bukti yang telah diajukan.

“Hakim akan menjatuhkan vonisnya dengan mempertimbangkan rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani kepada wartawan, Senin (13/2).

Sebab, kata Arsul, kasus pidana ini begitu menyedot perhatian publik. Oleh karena itu, Majelis Hakim wajib mempertimbangkan asas keadilan bagi masyarakat luas itu sendiri.

“Termasuk bagi para anggota Polri harus memetik pelajaran dari apa yang terjadi dalam kasus ini. Seandainya pun FS (Ferdy Sambo) dihukum berat, itu adalah konsekuensi wajar yang harus dia terima,” pungkasnya.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), hari ini.

Pada sidang sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Sedangkan  terdakwa Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara. Sementara itu, Bharada E dituntut 12 tahun penjara. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA