Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Airlangga Hartarto Uraikan Tiga Faktor Terbitnya Perppu Ciptaker

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 14 Februari 2023, 17:50 WIB
Airlangga Hartarto Uraikan Tiga Faktor Terbitnya Perppu Ciptaker
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/RMOL
rmol news logo Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto uraikan sejumlah parameter di balik terbitnya Perppu Ciptaker, yakni adanya kegentingan memaksa menurut pendangan Putusan MK No.138/PUU-VII/2009.

Hal tersebut dijelaskan Airlangga Hartarto dalam rapat kerja Badan Legislasi DPR RI, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (14/2).

Dia menyebutkan ada tiga parameter yakni, kebutuhan mendesak itu untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan undang-undang. Kedua, undang-undang yang dibutuhkan belum ada sehingga terjadi kekosongan hukum atau tidak memadainya undang-undang yang ada.

Ketiga, terjadinya kekosongan hukum tersebut tidak dapat diatasi dengan cara membuat undang-undang secara prosedur biasa yang memerlukan waktu yang cukup lama. Sedangkan, keadaan atau kebutuhan yang mendesak tersebut perlu kepastian untuk diselesaikan

Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut perubahan terbatas yang dilakukan lewat Perppu Ciptaker merupakan respon atas masukan yang disampaikan oleh berbagai kelompok masyarakat, pemangku kepentingan, termasuk dari sebagian serikat pekerja ataupun serikat buruh.

Dengan memperhatikan ketentuan Pasal 22 UUD 1945 dan ketentuan Pasal 52 UU PPP, Presiden telah mengajukan Perppu Cipta Kerja ke DPR dalam bentuk RUU Penetapan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang.

Airlangga mengharapkan Perppu Ciptaker dapat disetujui oleh DPR dengan mempertimbangkan strategisnya undang-undang tersebut untuk menjawab dinamika global yang akan berdampak pada perokonomian nasional.

“Perlu kepastian hukum atas manfaat dan keberlanjutan dari UU Cipta Kerja yang telah diterima oleh UMKM, pelaku usaha, masyarakat akan meningkatkan perokonomian dan meningkatkan penciptaan lapangan kerja yang baru,” kata Airlangga. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA