Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Disetujui Baleg DPR RI, Perppu Ciptaker Siap Disahkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 15 Februari 2023, 18:14 WIB
Disetujui Baleg DPR RI, Perppu Ciptaker Siap Disahkan
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI M. Nurdin/Net
rmol news logo DPR RI melalui Badan Legislasi DPR RI siap mengesahkan atau melanjutkan pada pengesahan tingkat II, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja.

Sebanyak tujuh fraksi menyetujui Perppu Ciptaker untuk disahkan. Sementara dua fraksi yakni PKS dan Demokrat menyatakan menolak saat dilakukan pembahasan di tingkat I Baleg DPR RI.

Hal tersebut menjadi kesimpulan setlah rapat Baleg DPR RI dalam mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap Perppu Ciptaker.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI M. Nurdin yang memimpin rapat, meminta persetujuan seluruh fraksi untuk menetapkan Perppu Ciptaker naik ke tingkat II untuk disahkan.

"Setelah mendengarkan tanggapan masing-masing fraksi, di mana kita ketahui ada tujuh fraksi yang menyetujui dan dua menolak, kemudian dari DPD RI dan pemerintah," kata Nurdin di forum Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (15/2).

"Kami bertanya, apakah hasil pembahasan terhadap RUU tentang penetapan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang dapat disetujui untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II?" kata Nurdin lagi dijawab setuju oleh anggota yang hadir. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA