Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sadar Kewenangan Partai, Pena 98 Hanya Ungkap Kriteria Capres 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 19 Februari 2023, 14:37 WIB
Sadar Kewenangan Partai, Pena 98 Hanya Ungkap Kriteria Capres 2024
Sekjen Pena 98 (kedua dari kiri) Adian Napitupulu saat ungkap kriteria capres 2024/RMOL
rmol news logo Persatuan Nasional Aktivis 98 (PENA 98) tidak mau terjebak dengan maraknya nama-nama bakal calon presiden (Bacapres) yang saat ini beredar. Pena 98 nampaknya menyadari bahwa penentu capres adalah kewenangan partai.

Menurut Sekretaris Jenderal Persatuan Nasional Aktivis 98 (Sekjen Pena 98), Adian Napitupulu, menentukan capres merupakan domain partai.

Kendati begitu, Pena 98 telah menyusun delapan kriteria capres yang diharapkan dapat membawa Indonesia menjadi negara adil tanpa diskriminasi.

Kriteria pertama, sosok tersebut harus mampu menjaga Pancasila, berpedoman pada UUD 1945, setia pada NKRI, menghormati keberagaman, dan merawat kebhinekaan.

"Kedua, bukan bagian dari rezim Orde Baru," katanya saat peresmian Graha Pena 98 di Jalan Cokroaminoto 115 Menteng Jakarta Pusat, Minggu (19/2).

Anggota DPR RI itu menjelaskan, capres yang masih tersandera dalam pemikiran, perilaku, apalagi berafiliasi dengan rezim orde baru, dipastikan tidak mampu membawa Indonesia melangkah maju tanpa beban masa lalu.

Kriteria selanjutnya, ungkap Adian, tidak punya rekam jejak terlibat dalam penggunaan politik identitas, tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM dan tidak pernah terlibat kasus korupsi serta melanjutkan program kerja Presiden Joko Widodo.

"Keberlanjutan dan kesinambungan program pembangunan oleh tiap pemimpin nasional teramat penting guna memastikan tidak ganti presiden, ganti program," tegasnya.

"Banyak program yang telah disusun dan sementara berjalan, jadinya mangkrak dan anggaran negara terbuang sia-sia," sambung Politikus PDI Perjuangan itu.

Kriteria ketujuh, berkomitmen memperjuangkan agenda reformasi, menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan mewujudkan reforma agraria.

"Terakhir, berkomitmen melakukan upaya-upaya memperkuat ekonomi kerakyatan yang berkeadilan serta berpihak kepada rakyat," tutup Adian.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA