Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Ingatkan Kepemilikan E-KTP Masalah Pemilih Pemula di Pemilu 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 20 Februari 2023, 19:51 WIB
Bawaslu Ingatkan Kepemilikan E-KTP Masalah Pemilih Pemula di Pemilu 2024
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL
rmol news logo Basis data pemilih pemilu pemula berupa kepemilikan KTP Elektronik (E-KTP) menjadi salah satu yang disoroti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pasalnya, hal ini rentan tidak terpenuhinya hak mereka ketika hari h pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, pemilih pemula kerap belum memegang atau memiliki fisik E-KTP ketika hendak mencoblos.

“Masalah pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun adalah KTP Elektronik,” ujar Bagja dalam diskusi bertajuk “Pemenuhan Hak Pilih Kelompok Rentan Pada Pemilu Serentak Tahun 2024” yang diselenggarakan Kemendagri secara virtual, Senin (20/2).

Namun demikian, Bagja telah melihat solusi yang disiapkan Kemendagri untuk mengatasi persoalan kepemilikan E-KTP oleh pemilih pemula. Yaitu, memanfaatkan teknologi informasi.

“Ada juga sekarang KTP digital yang merupakan terobosan bagus, tinggal dicek saja KTP-nya dengan DPT (Daftar Pemilih Tetap),” katanya.

Lebih lanjut, Bagja mendorong agar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) turut aktif melakukan cek pendataan pemilih pemula lewat dokumen KTP Digital yang dibuat Kemendagri.

“Itu untuk menanggulangi masalah pemilih pemula,” demikian Bagja menambahkan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA