Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi XI Desak Sri Mulyani Jelaskan 39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan di BUMN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 06 Maret 2023, 17:21 WIB
Komisi XI Desak Sri Mulyani Jelaskan 39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan di BUMN
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad/Ist
rmol news logo Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didesak untuk menjelaskan secara terbuka kepada publik terkait adanya 39 pejabat Kementerian Keuangan yang rangkap jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Desakan itu, salah satunya disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL melalui sambungan telepon sesaat lalu, Senin (6/3).

Kamrussamad mempertanyakan kenapa Sri Mulyani membiarkan puluhan pejabat Kemenkeu rangkap jabatan di perusahaan plat merah.  Sebab, dalam pasal 33 UU 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara mengatur soal larangan rangkap jabatan.

“Harus dijelaskan ke publik dalam rangka kepentingan apa sehingga Menteri Sri Mulyani merekomendasikan anak buahnya menjabat komisaris di BUMN?” tegas Kamrussamad.

Selain itu, politikus Gerindra itu juga meminta Sri Mulyani untuk memaparkan hasil kinerja selama para pejabat Kemenkeu terlibat konflik kepentingan di perusahaan plat merah.

“Menteri Keuangan juga harus memaparkan kinerja BUMN mengalami peningkatan atau penurunan selama pejabat Kemenkeu sebagai komisaris,” tandasnya.

Pernyataan itu merespon Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), yang mencatat sebanyak 39 pejabat di Kementerian Keuangan merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN maupun anak perusahaannya.

Tim Advokasi dan Kampanye Seknas Fitra Gulfino Guevarrato mengatakan, rangkap jabatan dilakukan oleh pejabat Kemenkeu mulai dari eselon I dan II, atau setara wakil menteri hingga kepala biro di perusahaan plat merah.

"Pantauan Seknas Fitra setidaknya 39 pegawai Kemenkeu dari eselon I dan II yang merangkap jabatan, mayoritas menjadi Komisaris di BUMN dan anak perusahaan BUMN," kata Fino dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (6/3).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA