Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

TNI AL Gagalkan Pengiriman 2 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 13 Maret 2023, 17:34 WIB
TNI AL Gagalkan Pengiriman 2 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak
Barang bukti truk dan 2 juta batang rokok ilegal/Ist
rmol news logo Tim Satgas Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Pam Obvitnas ASDP Merak dan Satgas Gurindam Sakti-23 Koarmada I, Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten menggagalkan upaya pengiriman 2 juta batang rokok illegal di Pelabuhan ASDP Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu (11/3).

Komandan Lanal (Danlanal) Banten Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin mengatakan awal mula pengungkapan saat tim gabungan melakukan pengamatan dan pengintaian terhadap barang-barang yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera melalui pelabuhan Merak.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim gabungan berhasil mengamankan satu unit truk yang hendak menyeberang.

Benar saja, kecurigaan petugas terbayar usai mengetahui isi muatan truk merupakan rokok illegal tanpa cukai dan tidak disertai dokumen yang sah.

"Truk mengangkut rokok tersebut rencananya akan dikirim menuju Pulau Sumatera melalui pelabuhan ASDP Merak," kata Komandan Lanal (Danlanal) Banten Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin dalam keterangan tertulis dari Dispen TNI AL yang diterima redaksi, Senin (13/3).

Selanjutnya barang bukti truk dan rokok di serahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Merak (KPPBC Merak) untuk dilaksanakan pendalaman lebih lanjut serta penyelidikan dan penyidikan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA