Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mantan Kadensus 88 Bali Polda Bali Gabung ke Golkar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 16 Maret 2023, 21:51 WIB
Mantan Kadensus 88 Bali Polda Bali Gabung ke Golkar
Mantan Kepala Detasemen Khusus 88 Anti-Teror Polda Bali Irjen Pol (Purn) Yovianes Mahar gabung ke Partai Golkar/Ist
rmol news logo Mantan Kepala Detasemen Khusus 88 Anti-Teror Polda Bali Irjen Pol (Purn) Yovianes Mahar bergabung dengan Partai Golongan Karya (Golkar).

Yovianes diterima langsung oleh Ketua DPD Jawa Barat Partai Golkar Ace Hasan Syadzily di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Kamis (16/3).

"Bapak Yovianes Mahar. Beliau baru masuk sebagai bagian dari keluarga besar Partai Golkar," kata Ace.

Usai bergabung, Ace menyebut kalau Yovianes nantinya akan berkontestasi di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 untuk wilayah Jawa Barat 10.

"Secara kebetulan, beliau nanti akan maju sebagi calon anggota legislatif di daerah pemilihan Jawa Barat 10, meliputi Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran," kata Ace.

Lanjut Ace, seharusnya perkenalan Yovianes dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto pada Minggu (19/3) mendatang.

"Sedianya memang beliau direncanakan hari minggu untuk diserahkan langsung kepada ketua umum kepada beberapa tokoh-tokoh TNI-Polri yang bergabung dengan dengan Partai Golkar," ujar Ace.

Sementara itu, Yovianes menyampaikan alasan ketertarikannya berkecimpung dalam dunia politik dan bergabung dengan Golkar.

"Saya melihat beberapa partai, Partai Golkar yang saya lihat memang salah satu saya lihat yang masih berkomitmen dan konsisten dengan komitmennya, yaitu untuk bagaimana masyarakat ini untuk maju, adil dan makmur. Satu partai moderat yang akan membentuk masyarakat adil dan makmur dan masyarakat yang benar-benar nyaman dalam kehidupannya," kata Yovianes. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA