Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anthony Budiawan: Ada Upaya Pembohongan Publik Halangi Pemberantasan TPPU di Kemenkeu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 17 Maret 2023, 18:18 WIB
Anthony Budiawan: Ada Upaya Pembohongan Publik Halangi Pemberantasan TPPU di Kemenkeu
Managing Director at Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan/Repro
rmol news logo Transaksi gelap Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), berdasarkan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, belakangan justru dipatahkan sendiri oleh Ivan Yustiavandana yang menjadi Kepala PPATK.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal tersebut dinilai sebagai satu upaya pembohongan publik oleh Managing Director at Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, dalam diskusi virtual Narasi Institute bertajuk “Menata Ulang Sistem Manajemen Keuangan Negara Di Tengah Kasus Rafael dan TPPU 300 Triliun, Jumat (17/3).

“Ada dugaan pembohongan publik untuk menghalangi pemberantasan TPPU ini (di Kemenkeu),” ujar Anthony.

Ia menuturkan, temuan transaksi gelap di Kemenkeu terbilang wajar karena terdapat beberapa skandal korupsi yang terungkap.

“Masalah kejahatan di Ditjen Pajak (Kemenkeu) itu sudah berkali-kali terjadi. Dan kita tahu harta kekayaan tidak normal pegawainya terungkap,” sambungnya.

Bahkan, Anthony juga mencatat pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, yang menyebut ada sekitar 467 pegawai negeri sipil (PNS) Kemenkeu yang diduga terlibat dalam transaksi gelap Rp 300 triliun.

Sehingga, Anthony meyakini ada upaya kejahatan yang terorganisir dengan baik di Kemenkeu, seperti kasus mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji.

“Dari sidang Angin Prayitno Aji, terungkap bahwa 50 persen dari fee negosiasi pajak itu buat Kepala Direktur dan Sub Direktorat. Dan sisanya itu buat pemeriksa,” urainya.

Anthony menilai, transaksi gelap Rp 300 triliun yang terungkap setelah muncul informasi kekayaan pegawai pajak yang tidak wajar, yaitu Rafael Alun Trisambodo, adalah bagian dari kejahatan yang terorganisir.

“Ini adalah tindakan pidana terstruktur, massal. Harus diusut. Terlihat sekali kebohongannya sudah luar biasa,” ucapnya ketus.

“Apapun yang dibicarakan Kemenkeu dan Kepala PPATK, itu publik sudah menganggap ini korupsi. Ini kita melihat ada orkestrasi untuk korupsi,” demikian Athony menambahkan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA