Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Figur Politik Aktif Bermanuver Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Sudah Terbitkan 9 Ribu Surat Imbauan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 18 Maret 2023, 19:23 WIB
Figur Politik Aktif Bermanuver Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Sudah Terbitkan 9 Ribu Surat Imbauan
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/Net
rmol news logo Manuver politik dilakukan sejumlah figur politik setahun jelang pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Ternyata sudah ada penanganan yang dilakukan, yakni berupa teguran oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui surat yang mencapai ribuan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dalam acara Munggahan Pengawasan bertajuk “Bincang-Bincang Bawaslu dengan Partai Politik Peserta Pemilu”, di Artotel Suites Mangkuluhur, Jalan Gatot Subroto, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/3).

“Sampai tanggal 7 Februari kemarin, kami sudah mengeluarkan 9 ribu lebih surat himbauan ke berbagai pihak,” ujar Lolly.

Ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI ini menjelaskan, surat imbauan itu diberikan kepada parpol-parpol yang telah ditetapkan sebagai peserta Pemilu Serentak 2024.

“Itu untuk memastikan mereka kooperatif dan menjaga kondisifitas,” sambungnya menegaskan.

Melihat fenomena politik saat ini yang menggambarkan ada keaktifan, baik dari parpol-parpol dan bakal calon presiden atau wakil presiden dan hingga bakal calon anggota legislatif, Bawaslu hanya bisa melakukan langkah pencegahan berupa sosialisasi kepada mereka.

“Dalam konteks ini, karena memang pesertanya belum ada yang definitif, maka Bawaslu tidak bisa terlalu jauh. Tetapi yang bisa dilakukan Bawaslu adalah mengingatkan,” ucapnya.

Maka jelang bulan Ramadhan ini, Lolly memastikan Bawaslu makin aktif mempererat komunikasi dengan parpol-parpol melalui media sosial Whatsapp, dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran pemilu berupa kampanye colongan.

“Kita akan pakai penindakan jika memang sudah ada (dugaan pelanggarannya), kan kita harus memastikan secara formil terpenuhi atau tidak, materiilnya terpenuhi atau tidak,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA