Dimensy Mobile
Farah.ID
Dimensy
Farah.ID

Lewat UU Terbarukan, Pemerintah Diyakini Mampu Tangkal Ulah Mafia Pangan

LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 18 Maret 2023, 21:45 WIB
Lewat UU Terbarukan, Pemerintah Diyakini Mampu Tangkal Ulah Mafia Pangan
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan/Net
Negara harus mampu mengendalikan harga komoditas pangan dari jeratan mafia. Hal itu untuk mencapai kebutuhan pangan nasional yang merata di seluruh Indonesia.

Tentu saja, kata anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan, salah satu cara dengan mengaturnya melalui undang-undang. Sebab, jika aturan dibuat melalui UU, negara tidak kalah dan ditipu daya oleh para mafia.

"Negara tidak mungkin tidak berdaya. Dia punya kekuatan hukum, kekuatan memakasa, kekuatan UU selama dia melanggar tidak ada alasan negara tidak berdaya," kata Daniel Johan dalam diskusi daring bertema "Jelang Ramadhan, Stok Pangan Aman?", Sabtu (18/3).

Namun lagi-lagi, kata legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, bahaya oknum kementerian dalam mengatur harga komoditas pangan juga patut dikhawatirkan.

Daniel tak menampik adanya beberapa oknum yang justru membiarkan para mafia leluasa mengatur harga komoditas pangan.

Guna mengantisipasi hal itu, Daniel meminta para pemangku kebijakan merumuskan dengan sungguh aturan soal komoditas pangan terutama harga eceran tertinggi.

"Rumuskan kebijakan yang memastikan semua struktur pasar bisa berjalan dengan sempurna. Memastikan kebijakan demand dan supply bisa berjalan dengan baik memastikan data tersistem dengan canggih," demikian Daniel.

ARTIKEL LAINNYA