Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPD RI Minta Pemerintah Audit Sumbangsih BP Tangguh di Papua Barat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 19 Maret 2023, 09:59 WIB
DPD RI Minta Pemerintah Audit Sumbangsih BP Tangguh di Papua Barat
Senator Papua Barat, Filep Wamafma/Net
rmol news logo Pemerintah didesak untuk segera mengaudit eksistensi dan sumbangsih yang diberikan BP Tangguh bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Apalagi, kontrak BP Tangguh yang akan berakhir pada tahun 2035 telah disahkan oleh pemerintah untuk diperpanjang lagi.

Senator Papua Barat, Filep Wamafma mencatat per April 2022, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni telah menyerahkan sisa uang ketuk pintu tahap I sebesar Rp 16,2 miliar kepada masyarakat Sebyar. Dana itu bersumber dari APBD induk yang dianggarkan tahun 2022 untuk melunasi sisa dana Rp 32,4 miliar uang ketuk pintu dari sumur gas yang sedang dikelola oleh BP Migas LNG Tangguh Bintuni.

Seharusnya, kata dia, kehadiran BP Tangguh di Bintuni sudah berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Bintuni sebagai daerah penghasil.

“Kita lihat data BPS 2023, persentase kemiskinan di Kabupaten Bintuni di tahun 2022 naik 0,34 persen. Logika sederhananya, kenaikan ini harusnya tidak terjadi karena BP Tangguh ini berdiri di Bintuni. Sumbangsih perusahaan misalnya dari CSR-nya saja bisa mengurangi angka kemiskinan di Bintuni,” kata Filep kepada wartawan, Sabtu (18/3).

Audit secara menyeluruh, menurutnya, perlu dilakukan untuk mendeteksi sumbangsih BP Tangguh terhadap pembangunan di daerah dan pembangunan masyarakat khususnya Teluk Bintuni. Audit merupakan bagian dari pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di Indonesia.

“Audit bukan soal keuangan saja, melainkan juga hal-hal lain yang terkait dengan operasional perusahaan,” tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA