Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Budiman Sudjatmiko Raih Penghargaan Tokoh Pejuang UU Desa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Minggu, 19 Maret 2023, 23:39 WIB
Budiman Sudjatmiko Raih Penghargaan Tokoh Pejuang UU Desa
Pemberian penghargaan dari Apdesi kepada Megawati Soekarnoputri dan Budiman Sudjatmiko/Ist
rmol news logo Penghargaan sebagai tokoh pejuang UU Desa diterima politisi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko dalam peringatan 9 Tahun Implementasi UU Desa di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/3).

Selain Budiman, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah tokoh, di antaranya Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri sebagai tokoh penggerak gotong royong desa, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan selaku tokoh nasional penggerak kemandirian desa.

Penghargaan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) ini juga diberikan kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sebagai tokoh nasional penggerak tata kelola pemerintahan desa, dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa sebagai gubernur peduli kesejahteraan aparatur desa.

"Saya merasa terhormat atas penghargaan yang telah diberikan. Saya percaya bahwa kemajuan desa merupakan tanggung jawab kita bersama," ujar Budiman.

Inisiator dan Pimpinan Pansus RUU Desa ini menyebut, UU Desa berperan penting bagi kemajuan desa di Indonesia saat ini.

"Indonesia bertahan dari pandemi salah satunya karena UU Desa," lanjut Budiman.

Dalam perkembangannya, ia berharap UU Desa tidak hanya ditujukan untuk membangun infrastruktur, melainkan pengembangan sumber daya manusia hingga kebudayaan di desa melalui anggaran yang ada. Hal itu bisa terwujud melalui gotong royong dalam membangun desa.

"Saya sangat sepakat dengan apa yang disampaikan Bu Mega, bahwa gotong royong adalah kunci untuk membangun dan memajukan desa," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA