Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Cek Temuan Bawaslu soal Belum Selesainya Coklit di 7 Daerah Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 20 Maret 2023, 15:32 WIB
KPU Cek Temuan Bawaslu soal Belum Selesainya Coklit di 7 Daerah Papua
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (20/3)/RMOL
rmol news logo Hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih, menemukan 7 kabupaten/kota di Papua yang belum selesai Coklit. Temuan itu ditanggapi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan, temuan Bawaslu itu akan ditelusuri terlebih dahulu. Tujuannya untuk memastikan proses Coklit telah berjalan sesuai dengan yang dijadwalkan atau tidak.

“Saya cek dulu ya. Yang jelas, proses Coklit itu kan secara jadwal, baik di dalam maupun luar negeri, itu tanggalnya 12 Februari sampai 14 Maret 2023,” ujar Hasyim saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

Namun demikian, komisioner KPU dua periode itu memastikan teknis Coklit yang dilakukan oleh panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), telah sesuai dengan standar yang ditentukan.

“Coklit itu kan pencocokan dan penelitian, apa yang dicocokkan sudah ada data pemilih yang disiapkan oleh KPU, dan kita bagikan kepada teman-teman di KPUD, karena yang melaksanakan ini KPU kabupaten/kota,” sambungnya menerangkan.

Kemudian, Hasyim mengurai teknis dalam Coklit yang dilakukan Pantarlih, bahwa data yang diberikan kepada KPUD itu dilakukan pencocokan dan penelitian dengan metode door to door.

“Yang melaksanakan ini adalah Pantarlih, petugas pemutakhiran daftar pemilih. Jadi sampai dengan tanggal 14 itu situasinya mencocokkan apakah data sesuai atau tidak,” ucapnya.

Selain itu, Hasyim menyampaikan kemungkinan lain yang ditemukan dalam proses Coklit, yaitu terkait ada warga yang belum terdata sebagai pemilih.

“Kemudian, apakah ada orang-orang yang sebenarnya punyak hak pilih belum terdaftar misalkan. Namun ini tidak menutup kemungkinan. Karena nanti setelah Coklit, dilakukan sinkronisasi data hasil temuan dalam Coklit,” demikian Hasyim menambahkan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA