Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Musnahkan Pakaian Bekas Impor, Mendag: Ini Komitmen Lindungi Konsumen dan Industri Dalam Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 20 Maret 2023, 17:40 WIB
Musnahkan Pakaian Bekas Impor, Mendag: Ini Komitmen Lindungi Konsumen dan Industri Dalam Negeri
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan/Ist
rmol news logo Sebanyak 824 bal atau senilai Rp10 miliar pakaian bekas impor dimusnahkan di Komplek Pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin (20/3). Pemusnahan ini merupakan tindaklanjut temuan hasil pengawasan oleh Kementerian Perdagangan di wilayah Jawa Timur.

Pemusnahan itu dipimpin langsung Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dengan didampingi Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto, Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang serta Kepala Badan Keamanan Laut Zona Tengah Laksamana Hanarko Djodi Pamungkas.

"Ini merupakan komitmen Kemendag dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan, perlindungan konsumen, serta industri tekstil dalam negeri,” ujar Zulhas, sapaan karibnya.

Dikatakan Zulhas, Kemendag telah memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas asal impor di wilayah Riau senilai kurang lebih Rp 10 miliar pada Jumat (17/3), dan di wilayah Karawang, Jawa Barat pada 2022 lalu.

"Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut pengawasan, juga sebagai bentuk respons semakin maraknya perdagangan pakaian bekas asal impor, baik secara daring maupun luring,” tuturnya.

Pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan 18/2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan 40/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Zulhas yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) mengimbau masyarakat Indonesia agar lebih mengutamakan dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

"Dengan menurunnya minat konsumen terhadap pakaian bekas asal impor, maka permasalahan peredaran pakaian bekas asal impor di Indonesia diharapkan dapat teratasi dan dalam jangka panjang turut melindungi industri dalam negeri," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA