Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tiba-tiba Tegas Tindak Thrifting, Ekonom: Mungkin Gara-gara Jutaan Pekerja Manufaktur Lokal di PHK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 20 Maret 2023, 21:58 WIB
Tiba-tiba Tegas Tindak <i>Thrifting</i>, Ekonom: Mungkin Gara-gara Jutaan Pekerja Manufaktur Lokal di PHK
Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira/RMOL
rmol news logo Penindakan terhadap importir baju bekas atau thrifting oleh aparat penegak hukum, diprediksi terkait dengan bisnis lokal atau dalam negeri yang mulai gulung tikar.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu analisa Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/3).

“Pelarangan thrifting sudah lama sejak 2015 tapi penegakan aturan nyaris tidak ada,” ujar Bhima.

Ia menjelaskan, tindakan tegas kepada pengusaha thrifting secara tiba-tiba oleh pemerintah melalui Kepolisian, pastinya merupakan persoalan persaingan usaha.

“Kalau tiba-tiba ada penindakan terhadap pakaian bekas impor, kemungkinan besar karena gelombang PHK di sektor pakaian jadi sudah mengkhawatirkan,” tuturnya.

Logika ekonominya, dijelaskan Bhima, industri pakaian produksi dalam negeri yang tak tembus pasar dunia, mau tidak mau harus bersaing dengan produk lokal sesama di dalam negeri dan produk impor bekas.

“Begitu industri pakaian siap pakai lokal tidak bisa masuk ke pasar ekspor dan harus head to head dengan impor bekas di dalam negeri, muncul skenario terburuk kebangkrutan massal industri pakaian jadi,” urainya.

Maka dari itu, Bhima menduga ada upaya dari pemerintah untuk menjaga iklim pasar yang masih cenderung kepada barang-barang impor.

“Pemerintah mungkin melihat ada 3 juta pekerja yang terlibat di manufaktur pakaian jadi dan alas kaki,” demikian Bhima menambahkan.

Berdasarkan data yang dihimpun Bhima, hingga Oktober 2022, terdapat total 109 perusahaan pakaian jadi lokal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 62.031 karyawannya di 14 kabupaten/kota.

Sementara perusahaan yang tutup operasional produksi ada 17 perusahaan dengan jumlah karyawan yang kehilangan pekerjaan sebanyak 11.613 orang di 4 kabupaten/kota.

Berikut ini data detail perusahaan yang mengurangi karyawannya dan menutup operasional produksi:

A. Perusahaan kurangi karyawan

1. Kabupaten Sukabumi: 28 Perusahaan dengan total 19.066 karyawan di PHK
2. Kabupaten Bogor: 30 Perusahaan dengan total 17.509 karyawan di PHK
3. Kabupaten Purwakarta: 7 Perusahaan dengan total 4.106 karyawan di PHK
4. Kabupaten Subang: 12 Perusahaan dengan total 14.029 karyawan di PHK
5. Kabupaten Bogor: 1 Perusahaan dengan total 150 karyawan di PHK
6. Kabupaten Bandung: 10 Perusahaan dengan total 2.009 karyawan di PHK
7. Kota Depoki: 1 Perusahaan dengan total 46 karyawan di PHK
8. Kabupaten Sumedang: 1vPerusahaan dengan total 3.000 karyawan di PHK
9. Kota Bandung: 2 Perusahaan dengan total 132 karyawan di PHK
10. Kota Cimahi: 2 Perusahaan dengan total 234 karyawan di PHK
11. Kota Bekasi: 2 Perusahaan dengan total 68 karyawan di PHK
12. Kabupaten Karawang: 8 Perusahaan dengan total 706 karyawan di PHK
13. Kota Sukabumi: 1 Perusahaan dengan total 279 karyawan di PHK
14. Kabupaten Majalengka: 4 Perusahaan dengan total 697 karyawan di PHK

B. Perusahaan tutup Operasional produksi

1. Kota Bogor: 1 Perusahaan dengan total 670 karyawan di PHK
2. Kota Depok: 3 Perusahaan dengan total 295 karyawan di PHK
3. Kabupaten Purwakarta: 4 Perusahaan dengan total 4.470 karyawan di PHK
4. KabupatenBogor: 9 Perusahaan dengan total 6.178 karyawan di PHK.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA