Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kata Mahfud, Transaksi Janggal di Kemenkeu Ternyata Rp 349 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 21 Maret 2023, 01:58 WIB
Kata Mahfud, Transaksi Janggal di Kemenkeu Ternyata Rp 349 Triliun
Menko Polhukam Mahfud MD/Net
RMOL. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa transaksi mencurigakan yang ditemukan oleh PPATK di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai Rp 349 triliun.

“Sesudah diteliti lagi, transaksi mencurigakan itu lebih dari itu (300 triliun), ada 349 triliun mencurigakan,” kata Mahfud saat jumpa pers terkait temuan transaksi janggal 300 triliun bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

Mahfud membeberkan hasil temuan adanya TPPU akan menjadi besar, lantaran perputaran uangnya bisa 10 kali.

“Uang yang sama mungkin berputar 10 kali secara aneh itu. Mungkin dihitungnya hanya dua atau tiga kali. Padahal perputarannya 10 kali,” tegasnya.

Dia mencontohkan transaksi janggal tersebut sebanyak 10 kali dari satu orang ke orang lain dengan uang yang sama.

“Itu tetap dihitung sebagai pendaftaran uang aneh. Nah itulah yang disebut sebagai tindak pidana pencucian uang,” katanya.

Pihaknya meminta agar masyarakat tidak berasumsi liar mengenai temuan baru sebesar Rp 349 triliun tersebut.

“Jadi jangan berasumsi. Wah Kementerian Keuangan korupsi  Rp 349 triliun. Enggak, ini transaksi mencurigakan dan itu banyak juga melibatkan dunia luar (kementerian), orang yang punya sentuhan-sentuhan dengan mungkin orang kementerian keuangan,” demikian Mahfud. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA