Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tolak Tunda Pemilu, PKSH IMM: Banyak Negarawan Layak Gantikan Posisi Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 21 Maret 2023, 21:03 WIB
Tolak Tunda Pemilu, PKSH IMM: Banyak Negarawan Layak Gantikan Posisi Presiden
Diskusi bertajuk "Polemik Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Penundaan Pemilu dan Wewenang Pengadilan" yang digelar Pimpinan Komisariat Syariah dan Hukum (PKSH) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ciputat/Ist
rmol news logo Tidak sepatutnya narasi penundaan gelaran Pemilu 2024 diperdebatkan di ruang publik. Pasalnya, sudah ada konstitusi yang mengatur Pemilu digelar setiap 5 tahun sekali.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu diatakan Ketua Umum Pimpinan Komisariat Syariah dan Hukum (PKSH) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ciputat Idham Romadhon dalam diskusi bertajuk "Polemik Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Penundaan Pemilu dan Wewenang Pengadilan".

"Tutup semua celah yang berkaitan dengan penundaan pemilu. Biarkan momentum 2024 sebagai ajang seleksi masyarakat kepada para pemimpin negeri ini," ujar Idham dalam keterangan tertulis, Selasa (21/3).

Dikatakan Idham, Indonesia tidak kekurangan tokoh untuk menjadi pemimpin, melanjutkan pembangunan yang sudah dilakukan Presiden Joko Widodo selama dua periode memimpin Indonesia.

"Saya rasa banyak sekali negarawan yang layak menggantikan posisi presiden dan para mandataris rakyat Indonesia lainnya," katanya.

Dengan tegas, sambungnya, PKSH IMM Ciputat menyatakan menolak narasi penundaan pemilu karena mengingkari sebuah konstitusi.

"Ini terus digulirkan, mulai dari para menteri dan hingga kini putusan Pengadilan Negeri Jakarta pusat, maka kita menyatakan menolak segala bentuk narasi penundaan pemilu yang mengingkari konstitusi," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA