Hal itu, disampaikan Gurubesar Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia, Profesor Hikmahanto Juwana, lewat keterangan tertulisnya kepada
, Jumat (24/3).
"Indonesia tidak bisa melakukan intervensi event yang diselenggarakan event organizer seperti FIFA. Pemerintah Indonesia tidak memiliki kendali tim mana yang boleh dan tidak boleh berlaga di Indonesia," ucap Profesor Hikmahanto.
Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini menambahkan, Indonesia harus menerima konsekuensi sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20, dengan menerima kehadiran Tim U-20 Israel.
"Sekali menyediakan diri sebagai tuan rumah maka Indonesia harus menerima siapapun negara yang dinyatakan lolos kualifikasi," demikian Profesor Hikmahanto.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: