Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nama Ganjar dalam Kasus KTP-el Kembali Beredar, Ada Hubungan dengan Pernyataan Megawati?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Sabtu, 25 Maret 2023, 01:44 WIB
Nama Ganjar dalam Kasus KTP-el Kembali Beredar, Ada Hubungan dengan Pernyataan Megawati?
Potongan infografis yang kembali beredar/Net
rmol news logo Kembali beredar infografis nama-nama politisi yang diduga terima uang korupsi KTP-el termasuk adanya nama Ganjar Pranowo, diyakini ada hubungannya dengan pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Megawati mengatakan, ada calon presiden (capres) yang kumpulkan dana korupsi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Selain nama Ganjar, dua politisi PDIP juga ada pada bagan itu, yakni Yasonna H. Laoly dan Olly Dondokambey. Namun, hanya Ganjar yang belakangan santer digadang-gadang bakal maju pada Pilpres 2024.

"Nama Ganjar kembali viral. Bisa jadi hal itu terjadi setelah Megawati Ketua Umum PDIP lontar pernyataan soal ada capres yang kumpulkan dana korupsi untuk danai pencapresannya. Mega klaim tau itu," ujar Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/3).

Pernyataan Megawati itu, kata Muslim, memancing publik untuk membicarakan kasus-kasus yang pernah disorot oleh beberapa waktu, termasuk kasus korupsi KTP-el yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun.

"Terkait dengan pernyataan Megawati soal capres yang kumpulkan dana dari hasil korupsi lalu saat ini keterlibatan Ganjar dan Yasonna Laoly kembali mencuat namanya, apakah itu tidak menjadi serangan balik ke PDIP dan Megawati atas tindakan kader-kadernya itu?" pungkas Muslim.

Sebelumnya, publik kembali dihebohkan dengan munculnya nama-nama politisi yang diduga tersandung kasus KTP-el yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dan 13 tersangka lainnya.

Nama-nama politisi yang diduga menerima aliran uang korupsi KTP-el itu beredar di berbagai WhatsApp Group dalam bentuk infografis yang dibuat pada 2017 lalu oleh salah satu media siber.

Dalam infografis itu, terdapat 12 nama politisi diduga menerima aliran uang korupsi KTP-el yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 2,3 triliun. Mereka adalah, Abdul Malik Haramain selaku anggota DPR Fraksi PKB periode 2009-2014 dan 2014-2019 dari Fraksi PKB. Dia diduga menerima uang 37 ribu dolar AS.

Selanjutnya, ada nama Teguh Juwarno selaku anggota DPR RI Fraksi PAN periode 2009-2014 dan 2014-2019 yang diduga menerima 167 ribu dolar AS. Lalu ada nama Numan Abdul Hakim selaku Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2003-2008 dari PPP.

Lalu, ada nama Ade Komarudin selaku mantan Ketua DPR RI menggantikan Setya Novanto pada 2016 dari Partai Golkar yang diduga terima uang 100 ribu dolar AS. Melchias Marcus Mekeng yang menjabat sebagai anggota DPR-RI selama empat periode yakni 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024 dari Partai Golkar disebut menerima uang 1,4 juta dolar AS.

Kemudian ada nama Gamawan Fauzi selaku Menteri Dalam Negeri periode 2009-2014 diduga menerima 4,5 juta dolar AS dan Rp 50 juta. Ada juga nama Yasonna Hamonangan Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM sejak 2014 dari PDI Perjuangan diduga terima 84 ribu dolar AS. Lalu ada juga nama Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah dua periode sejak 2013 dan sebelumnya merupakan anggota DPR RI periode 2004-2009 dan 2009-2013 dari PDIP diduga terima 520 ribu dolar AS.

Lalu ada nama Olly Dondokambey selaku Gubernur Sulawesi Utara yang menjabat sejak 2016, sebelumnya menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2004-2009 dan 2009-2014 dari PDIP diduga terima 1,2 juta dolar AS.

Selanjutnya ada nama Anas Urbaningrum selaku mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat yang diduga terima 5,5 juta dolar AS. Lalu Marzuki Alie selaku Ketua DPR RI periode 2009-2014 dari Partai Demokrat diduga terima Rp 20 miliar. Dan terakhir ada nama Jazuli Juwaini selaku anggota DPR RI periode 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024 dari PKS diduga terima 37 ribu dolar AS.

Nama-nama yang tercantum di infografis tersebut disebut tercantum dalam surat dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Irman dan Sugiharto pada waktu itu sebagai pihak-pihak yang turut menikmati korupsi KTP-el. Bahkan 12 orang tersebut juga sudah diperiksa oleh KPK sebagai saksi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA