Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Partai Buruh Serukan Jangan Pilih Capres Pendukung Omnibuslaw UU Ciptaker

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Sabtu, 25 Maret 2023, 02:24 WIB
Partai Buruh Serukan Jangan Pilih Capres Pendukung Omnibuslaw UU Ciptaker
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/Net
rmol news logo Serikat buruh tengah mempersiapkan aksi mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap UU Cipta Kerja dan Permenaker 5/2023.

Menurut Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, akan ada sejumlah prakondisi sebelum mogok nasional dilakukan. Hal ini diungkapkan Iqbal saat jumpa pers secara virtual, Jumat (24/3).

"Pertama, longmarch jalan kaki Bandung–Jakarta sebagai pembuka dengan mengumpulkan petisi menolak UU Cipta Kerja dan Permenaker 5/2023. Longmarch akan dilakukan setelah lebaran, tepatnya minggu keempat bulan April," ujar Said Iqbal.

Selain Bandung-Jakarta, longmarch juga akan dilakukan di beberapa daerah, seperti Surabaya-Semarang, Semarang-Cirebon, Cirebon-Bandung, Merak-Jakarta, Medan-Perbatasan Sumatera Barat, dan lain sebagainya.

Selanjutnya prakondisi dilakukan saat peringatan May Day 1 Mei 2023 dengan aksi besar-besaran melibatkan 500 ribu buruh di seluruh Indonesia. Di Jakarta sendiri akan diikuti 150 ribu buruh.

Kemudian di Bandung, Serang, Semarang, Surabaya, Jogjakarta, Medan, Banda Aceh, Batam, Bengkulu, Pekanbaru, Banjarmasin, Samarinda, Makasar, Kendari, Palu, Morowali, Ambon, Ternate, Papua, Jayapura, Manokwari, dan beberapa kota industri lainnya.

Ketiga, melakukan kampanye secara nasional maupun internasional. Keempat, mengumpulkan petisi sejuta tanda tangan menolak Omnibuslaw.

"Terakhir, melakukan kampanye terbuka jangan pilih partai politik yang pro Omnibuslaw. Jangan pilih calon presiden yang mendukung Omnibuslaw dan jangan pilih calon legislatif yang duduk di Panja Baleg Omnibuslaw," tegas Said Iqbal.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA