Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Ceramah Politik di dalam Masjid, Begini Pandangan MPU Aceh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 26 Maret 2023, 00:58 WIB
Soal Ceramah Politik di dalam Masjid, Begini Pandangan MPU Aceh
Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali/RMOLAceh
rmol news logo Sepanjang untuk mencerdaskan orang Islam dalam hal perpolitikan Islam, bukan menjurus kepada pribadi-pribadi, ceramah politik di dalam masjid dipandang tidak jadi masalah.

"Saya kira tidak ada masalah, berpolitik dalam Islam itu bagian daripada Amal Makruf Nahi Munkar, dan itu dianjurkan dalam Islam," ujar Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (25/3).

Faisal Ali mengatakan, pesan politik yang dia maksud semata-mata dilakukan untuk menyampaikan siyasah atau hukum ketatanegaraan dalam Islam. Hal itu dilakukan untuk membuat umat Islam paham akan perpolitikan.

"Tapi ini harus betul-betul dijaga dan harus betul-betul disampaikan dengan baik, saya kira itu adalah bagian yang dianjurkan dalam agama," kata pria yang akrab disapa Lem Faisal ini.

Selain itu, menurut Lem Faisal, ceramah politik tersebut tidak menjurus kepada kepentingan pribadi atau kelompok maupun partai politik. Kemudian diharapkan orang yang menyampaikan ceramah politik tersebut adalah orang yang ahli, seperti Dosen maupun Teungku yang tidak berpihak pada kubu manapun.

"Tapi yang harus diingat jangan sampai yang menyampaikan membawa simbol partai politik," tegas Lem Faisal.

Menurut Lem Faisal, jika yang menyampaikan ceramah politik orang yang memiliki simbol politik, tentu saja akan menimbulkan fitnah di masyarakat. Apalagi selama ini banyak yang menganggap tidak ada politik dalam Islam.

"Itulah yang salah, seluruh dimensi kita orang Islam ada nilai-nilai Islam, itu yang perlu disampaikan. Dan ini bukan konteks berpolitik melainkan menyampaikan pesan politik Islam," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA