Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Piala Dunia U-20

Ikuti Bali dan Jateng, PKS Desak PJ Gubernur DKI Tolak Tim U-20 Israel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 26 Maret 2023, 08:41 WIB
Ikuti Bali dan Jateng, PKS Desak PJ Gubernur DKI Tolak Tim U-20 Israel
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani/Net
rmol news logo Penolakan keras terhadap kedatangan Timnas U-20 Israel dan suporternya ke Indonesia disuarakan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani menegaskan penolakan pihaknya atas rencana pertandingan Timnas Israel di Piala Dunia U-20 yang akan digelar pada 20 Mei hingga 11 Juni 2023 di Indonesia.

“Fraksi PKS menegaskan kembali, bahwa menolak dengan keras kehadiran timnas Israel di DKI Jakarta dan juga wilayah NKRI lainnya,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/3).

Fraksi PKS pun mendesak Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mengambil sikap menolak kedatangan Tim U-20 Israel, seperti halnya yang dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

“Kami harap ada komunikasi Pak Heru dengan para kepala daerah yang menolak dan bisa menyampaikan ini kepada Presiden RI Joko Widodo,” pinta Yani.

Yani menuturkan, PSSI dan Pemerintah harus berkomunikasi intens dengan FIFA. Sesuai saran MUI, Tim U-20 Israel sebaiknya melakukan pertandingan di luar Indonesia.

"Hal ini dalam rangka keamanan dan tidak menginjak-injak konstitusi bangsa ini,” pungkasnya.

Piala Dunia U-20 menurut rencana akan digelar di stadion yang tersebar di enam kota di Indonesia, yakni Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung), Stadion Gelora Sriwijaya (Palembang), Stadion Manahan (Solo), dan Stadion Kapten I Wayan Dipta (Gianyar).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA