Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Arsul Sani: Raker Komisi III DPR dengan Jajaran Komnas TPPU Sekaligus Evaluasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 26 Maret 2023, 22:36 WIB
Arsul Sani: Raker Komisi III DPR dengan Jajaran Komnas TPPU Sekaligus Evaluasi
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani/RMOL
rmol news logo Rapat kerja bersama jajaran Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada, akan digelar oleh Komisi III DPR para Rabu (29/3) mendatang.

Rencananya, dalam rapat tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhkam) Mahfud MD bakal hadir fisik beserta jajaran Komite Nasional TPPU.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menuturkan bahwa dalam rapat tersebut tidak hanya membahas detail transaksi janggal temuan Mahfud tapi juga sebagai agenda evaluasi bersama.

"Rapat kerja Komisi III DPR, dengan jajaran Komite Kordinasi PP TPPU ini, juga sekaligus evaluasi. Apakah cara kerja dan pendekatan yang dilakukan oleh komite ini, sudah sesuai dengan aturan hukum, dan merupakan cara terbaik untuk melakukan penanganan TPPU yang terjadi," ujar Arsul ketika dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/3).

Legislator dari Fraksi PPP ini menambahkan, pihaknya menanggapi positif kesediaan Mahfud MD diundang Komisi III DPR RI terkait temuan transaksi janggal ratusan triliun di lingkungan Kemenkeu itu.

Menurutnya, banyak masyarakat yang belum paham dengan penjelasan Mahfud dan Sri Mulyani ketika jumpa pers beberapa waktu lalu.

Dikatakam Asrul, dengan duduk bersama parlemen, publik akan tercerahkan dengan pernyataan komprehensif pemerintah tentang temuan tersebut.

"Cuitan itu kan menunjukkan tekad Pak MMD (Mahfud MD) untuk menuntaskan persoalan ini dengan sebaik-baiknya. Tidak cukup dengan ketemuan antara Menko Polhukam, Menkeu dan Kepala PPATK kemudian konperensi pers singkat dan tanpa tanya jawab," ujarnya.

"Sehingga publik tidak tercerahkan dengan jelas, apa yang sebetulnya menjadi isu sentral, dengan bagaimana rencana follow up atas transaksi keuangan mencurigakan Rp 349 Triliun itu nantinya," tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA