Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Amplop Duit Said Abdullah Bisa Merusak Nama Baik PDIP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 28 Maret 2023, 09:36 WIB
Amplop Duit Said Abdullah Bisa Merusak Nama Baik PDIP
Tangkapan layar momen bagi-bagi amplop bergambar politisi PDIP di rumah ibadah di Sumenep, Jawa Timur/Net
rmol news logo Bagi-bagi amplop bergambar politisi PDIP di salah satu masjid Sumenep bisa merusak citra partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, DPP PDIP perlu mengambil sikap terkait viralnya bagi-bagi amplop bergambar Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep sekaligus Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi.

"Apakah itu disengaja oleh oknum untuk rusak nama PDIP? PDIP perlu tanggapi itu. Tindakan itu bisa merusak PDIP karena masjid tidak boleh digunakan untuk tempat kampanye," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (28/3).

Apalagi kata Muslim, belakangan banyak pihak yang menekankan agar tidak menggunakan politik identitas, terutama berkampanye di dalam rumah ibadah.

"Masjid jelas rumah ibadah umat Islam, dan ini saat di bulan Ramadhan yang penuh berkah, tidak eloklah kalau bagi-bagi dana dengan amplop partai. Apalagi ada nama dua tokoh PDIP di dalamnya," kata Muslim.

Sementara itu, Said Abdullah membenarkan aksi bagi-bagi amplop yang viral di media sosial. Namun, ia membantah tindakan tersebut sebagai kampanye, melainkan sembako.

Ia bersama para pengurus cabang PDIP se-Madura membagikan sembako sebanyak 175 ribu paket kepada kaum miskin, yang sebagian dalam bentuk uang tunai.

“Uang itu saya niatkan sebagai zakat maal. Dan hal itu rutin saya lakukan setiap tahun sejak 2006 lalu. Bahkan jika ada rezeki berlebih, malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau kaum fakir miskin,” papar Said dalam klarifikasinya, Senin (27/3). rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA