Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Lagi Pandemi, Alasan DKPP Minta Tambahan Anggaran 2023

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 28 Maret 2023, 17:04 WIB
Tidak Lagi Pandemi, Alasan DKPP Minta Tambahan Anggaran 2023
Ketua DKPP RI, Heddy Lugito/RMOL
rmol news logo Tambahan anggaran untuk penanganan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, telah diajukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito menjelaskan, pihaknya melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengajukan tambahan anggaran untuk kebutuhan pelaksanaan sidang perkara-perkara di daerah-daerah.

“(Kita ajukan) tambahan anggaran 2023. Karena anggaran sebelumnya hanya Rp 26 miliar,” ujar Heddy saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/3).

Ia menerangkan, tugas pokok dan fungsi DKPP dalam menyelesaikan perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, dalam prosesnya dilaksanakan secara bertingkat.

“Aturan yang sebenarnya, kalau yang melanggar KPU Kabupaten/Kota itu kita sidangnya di Provinsi, kalau yang melanggar KPU/Bawaslu Provinsi kita sidang di Jakarta,” urainya.

Maka dari itu, DKPP RI sesungguhnya tidak menjalankan sidang menggunakan metode virtual, karena tidak memiliki dasar hukumnya untuk sekarang ini.

“Aturan sidang virtual itu ada kemarin karena menyiasati keadaan pandemi,” katanya menegaskan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA