Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kawal Mahfud MD, Massa Partai dan Serikat Buruh Geruduk Gedung DPR Hari Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 29 Maret 2023, 08:39 WIB
Kawal Mahfud MD, Massa Partai dan Serikat Buruh Geruduk Gedung DPR Hari Ini
Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal (kanan) berencana ikut menggeruduk DPR RI pada Rabu (29/3)/RMOL
rmol news logo Ratusan massa dari Partai Buruh dan Serikat Buruh lainnya akan menggeruduk Gedung DPR-MPR RI, Senayan pada hari ini, Rabu (29/3).

Tujuan massa buruh menggelar aksi adalah untuk mendukung Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkap dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di jajaran Kementerian Keuangan.

Mahfud dijadwalkan melakukan rapat dengan Komisi III DPR RI pada hari ini terkait transaksi dugaan janggal di Kemenkeu yang menghebohkan masyarakat itu.

"Jadi kurang lebih seratusan massa untuk kawal Pak Mahfud bersuara lantang terkait dugaan aliran dana Rp 300 T gitu," kata Koordinator Aksi, Mubarok, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/3).

Rencananya, Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, juga akan hadir dalam aksi kali ini.

Mahfud MD sebelumnya mengungkapkan ada transaksi mencurigakan yang ditemukan oleh PPATK di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang jumlahnya mencapai Rp 349 triliun.

“Sesudah diteliti lagi, transaksi mencurigakan itu lebih dari itu (Rp 300 triliun), ada Rp 349 triliun mencurigakan,” kata Mahfud saat jumpa pers terkait temuan transaksi janggal bersama Menkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Senin lalu (20/3).

Pernyataan Mahfud membuat Komisi III DPR RI menjadwalkan pemanggilan terhadap dirinya, Menkeu Sri Mulyani, serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat dengar pendapat (RDP) hari ini. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA