Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jika Transaksi Gelap Rp 349 Triliun Tak Selesai, Komisi III Berencana Bentuk Pansus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 29 Maret 2023, 15:53 WIB
Jika Transaksi Gelap Rp 349 Triliun Tak Selesai, Komisi III Berencana Bentuk Pansus
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Menko Polhukam Mahfud MD/RMOL
rmol news logo Komisi III DPR RI membuka kemungkinan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Apabila, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Menko Polhukam Mahfud MD, hingga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana belum bisa diselesaikan pada hari ini.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).  

“Kalau hari ini tidak selesai dan tidak sampai titik temu, maka kita mau gunakan hak kita untuk Pansus. Langsung Pansus,” tegas Sahroni.

Atas dasar itu, ia berharap semua pihak terkait dugaan skandal transaksi gelap Rp349 triliun di Kementerian Keuangan bisa transparan. Baik itu Menko Polhukam hingga PPATK diharapkan bisa mengungkap data dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 triliun tersebut.

“Nah itu yang juga mau, keterbukaan ini secara transparan,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA