Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Geram Dihujani Interupsi DPR, Mahfud MD: Setiap ke Sini Saya Dikeroyok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 29 Maret 2023, 20:49 WIB
Geram Dihujani Interupsi DPR, Mahfud MD: Setiap ke Sini Saya Dikeroyok
Mahfud dan Kepala PPATK RDP bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3)/RMOL
rmol news logo Rasa tidak nyaman diungkapkan Ketua Komite TPPU sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI dan Kepala PPATK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).

Mahfud MD merasa tidak nyaman saat dirinya hendak menyampaikan presentasi sekaligus klarifikasi perihal transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Saya setiap ke sini dikeroyok, belum ngomong sudah dinterupsi, belum ngomong interupsi.

Mahfud menegaskan dirinya tidak mau diinterupsi saat memaparkan paparan di RDP bersama PPATK dan Komisi III DPR RI tersebut.

“Saya endak mau diinterupsi. Interupsi itu urusan Anda, masa orang ngomong diinterupsi. Nanti lah pak,” cetus Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu lantas menjelaskan dalil bahwa tidak ada larangan ketika seseorang ingin menyampaikan sesuatu, sebelum ada Undang undang yang melarang hal tersebut.

“Nih saya tanya ke Pak Benny (anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat) Pak Benny, boleh Ndak saya ke kamar mandi sekarang, boleh, mana pasalnya? Ndak ada, karena boleh. Tidak ada satu kesalahan tidak ada satu yang dihalangi itu sampai ada undang undang yang melarang terlebih dulu,” tegasnya.

Atas dasar itu Mahfud MD merasa heran saat dihujani interupsi ketika menyampaikan presentasi perihal dugaan TPPU Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu dalam RDP. Ia merasa dipojokkan layaknya seorang pencopet. Padahal, ia ingin membongkar fakta dugaan TPPU ke lembaga legislatif.

“Lho ini tidak dilarang kok, lalu ditanya kayak copet aja,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA