Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Banyak Paradigma Baru, Yasonna Laoly Diminta Prioritas Sosiaslisasi KUHP ke Penegak Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 30 Maret 2023, 05:48 WIB
Banyak Paradigma Baru, Yasonna Laoly Diminta Prioritas Sosiaslisasi KUHP ke Penegak Hukum
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly/Net
rmol news logo Sosialisasi KUHP baru kepada aparat penegak hukum, perlu diprioritaskan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, daripada sosialisasi ke masyarakat.

Permintaan itu datang dari anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (29/3).

"Kita ada waktu 3 tahun sampai berlakunya. Kalau saya melihat sasaran sosialisasi yang paling pas dan prioritas itu justru ke internal penegak hukum dulu," kata Habiburokhman.

Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengatakan sosialisasi KUHP ke aparat penegak hukum penting untuk memberikan pemahaman paradigma dan nilai-nilai baru dalam KUHP.

"Paradigma baru, nilai nilai baru dalam KUHP baru ini belum dipahami penegak hukum. Misal soal restorative justice. Misal soal perubahan pasal-pasal penting terkait kebebasan menyampaikan pendapat yang jauh lebih terjamin di KUHP baru," terangnya.

Selain itu, Habiburokhman menambahkan, KUHP baru juga mencakup perbaikan UU ITE. Maka, KUHP baru ini perlu disosialisasikan secara masif kepada aparat penegak hukum agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan undang-undang tersebut.

"Kemudian juga pasal yang paling banyak dipakai menjerat aktivis, misalnya pasal terkait penyebaran berita bohong, kita perbaiki di KUHP baru sehingga orang tidak bisa dipidana kalau tidak terjadi kerusuhan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA