Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Pastikan Hasil Pengawasan Bawaslu Soal Pemilih TMS Diperbaiki

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 31 Maret 2023, 15:01 WIB
KPU Pastikan Hasil Pengawasan Bawaslu Soal Pemilih TMS Diperbaiki
Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos/Ist
rmol news logo Data pemilih Pemilu 2024 yang dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit), hingga akhir Maret ini, dipastikan keakuratannya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengingat ada sejumlah temuan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos menjelaskan, pihaknya telah menerima hasil pengawasan Bawaslu, untuk proses coklit yang berjalan sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023, dengan menggunakan mekanisme uji petik.

Menurutnya, mekanisme uji petik yang digunakan Bawaslu memang tidak bisa dipungkiri menemukan data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

“Untuk kondisi sebagaimana disampaikan (Bawaslu dari hasil uji petik coklit data pemilih ada yang TMS), sudah dicoklit dan ditempel stiker 99,86 persen,” ujar Betty dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3).

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI ini mengurai, capaian tersebut merupakan coklit yang menggunakan basis data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada KPU pada Desember 2022 lalu.

Pada saat penyerahan data DP4 itu disebutkan, jumlah data penduduk yang potensial menjadi pemilih mencapai 204.656.053 atau sekitar 204,6 juta orang.

Namun, dari total itu, Bawaslu hanya mengambil 16.683.903 (sekitar 16,7 juta) data pemilih dari 17.162.997 (sekitar 17,2 juta) Kartu Keluarga (KK) untuk dilakukan uji petik, yang berasal dari 38 provinsi berbeda di Indonesia.

Sehingga dijelaskan Betty, mengenai kemungkinan data pemilih tidak tercoklit, yang ditemukan KPU adalah karena rumah yang didatangi tidak dapat menemui penghuninya sama sekali, atau tidak dapat diakses karena apartemen atau situasi lain seperti korban kebakaran atau konflik lokal.

“Namun, perlu disampaikan bahwa Pantarlih sudah mendatangi Pemilih sesuai ruang lingkup kerjanya,” sambungnya menjelaskan.

Maka dari itu, Betty memastikan hasil pengawasan Bawaslu dengan metode uji petik tetap akan menjadi bahan pertimbangan KPU dalam menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah berjalan, mengingat ada temuan data ganda dan data pemilih TMS.

Kategori pemilih TMS tersebut di antaranya jumlah Pemilih yang salah penempatan TPS, jumlah Pemilih yang meninggal, jumlah Pemilih yang tidak dikenali, jumlah Pemilih pindah domisili, jumlah Pemilih di bawah umur, jumlah Pemilih bukan penduduk setempat, jumlah Pemilih yang prajurit TNI, dan jumlah Pemilih yang anggota Polri.

“KPU pada hari Kamis, 30 Maret 2023 kemarin, mulai menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS). Jelang penyusunan DPS, Bawaslu mengeluarkan hasiluji petik pada 29 Maret 2023 tentang 8 kategori Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) agar tidak masuk ke dalam DPS,” ucap mantan Anggota KPU DKI Jakarta ini.

“KPU saat ini baru menyelesaikan proses coklit menuju agenda pleno terbuka di tingkat PPS (kelurahan/desa), sehingga data coklit masih akan dilakukan proses perbaikan di masing-masing tingkat,” demikian Bettty menambahkan. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA