Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKB Tolak Usulan Koalisi Besar di Pemilu 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 31 Maret 2023, 17:26 WIB
PKB Tolak Usulan Koalisi Besar di Pemilu 2024
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid/RMOL
rmol news logo Wacana pembentukan koalisi besar sebagaimana disuarakan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto ditolak Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid mengatakan, untuk membentuk koalisi besar sulit terwujud.

“Enggak mungkin keliatannya sih (membuat koalisi besar) kalau lihat dari hasil survei, dalam realita koalisi yang ada,” kata Jazilul saat ditemui di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/3).

Dia mengatakan, dalam hasil beberapa survei, ada sekitar lima tokoh atau sosok yang unggul menjadi calon presiden. Melihat peta tersebut, keinginan untuk membentuk koalisi besar sulit diwujudkan.

"Dari koalisi pun yang ada sudah 3 koalisi, bahkan 4 koalisi. Bagaimana dengan membuat 2 koalisi besar, untuk apa? Rakyat akan lebih senang kalau lebih banyak pilihannya. Maunya elite tuh memang 2 (paslon Pilpres 2024),” katanya.

Menurutnya, jika banyak calon presiden dari banyak koalisi, pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia akan lebih meriah. Pilihan rakyat tentang calon pemimpinnya pun akan lebih beragam.

“Kalau rakyat (ingin) 4 (paslon) bagus, karena apa? Mau pesta. Semua mau terlibat partisipasi. Kalau ada 4 capres, berarti kan ada 4 yang sukses, semua terlibat. Kalau cuma 2 (paslon), ya 2 tim itu yang sukses,” tutupnya.

Wacana koalisi besar muncul saat Ketum Golkar, Airlangga Hartarto menghadiri buka puasa di kantor DPP Nasdem, Sabtu (25/3). Dalam kesempatan itu, Airlangga membuka peluang membentuk koalisi besar untuk Pemilu 2024.

"Koalisi besar di mana-mana menguntungkan Indonesia, jadi tunggu tanggal mainnya," kata Airlangga. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA