Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Minta Data Lengkap Ratusan Disabilitas Belum Masuk Data Pemilih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 31 Maret 2023, 19:13 WIB
KPU Minta Data Lengkap Ratusan Disabilitas Belum Masuk Data Pemilih
Ilustrasi/Net
rmol news logo Ditemukan ratusan penyandang disabilitas yang belum tercatat ke dalam data pemilih, padahal sudah selesai dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Temuan itu diperoleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang kemudian langsung direspon oleh Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (31/3).

Betty menjelaskan, temuan Bawaslu mengenai data disabilitas yang belum masuk ke data pemilih Pemilu 2024 berdasarkan uji petik, dimana jumlahnya mencapai 174.454 orang.

“Terhadap pemilih disabilitas yang dianggap tidak tercatat, KPU meminta agar Bawaslu dapat memberikan masukan by name by address dan jenis disabilitasnya,” ujar Betty.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI ini mengatakan, pihaknya dalam melaksanakan coklit sebagai upaya pemutakhiran data pemilih, dipastikan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Akan tetapi, Betty juga memastikan KPU akan tetap menerima masukan dari Bawaslu maupun kelompok masyarakat.

“Dalam memberikan masukkan dan tanggapan harus disertai dengan bukti otentik sesuai dengan PKPU No 7/2022,” ucapnya.

Lebih lanjut, mantan Anggota KPU DKI Jakarta ini mengimbau masyarakat luas untuk aktif mengecek datanya di kanal online yang disediakan KPU, guna memastikan apakah datanya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.

“Publik dapat secara luas mengakses cekdptonline.kpu.go.id untuk langsung dapat menerima informasi Pemilih terdaftar dan sekaligus sebagai bahan untuk memberikan masukan dan tanggapan,” demikian Betty menambahkan. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA