Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ahmad Doli Kurnia: Jangan Ada Lagi Gerakan Tunda Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 03 April 2023, 19:17 WIB
Ahmad Doli Kurnia: Jangan Ada Lagi Gerakan Tunda Pemilu
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia/Net
rmol news logo Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memastikan Perppu No 1/2022 tentang Perubahan atas UU No 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) akan disahkan menjadi undang-undang.

Oleh karena itu, politikus Golkar ini mengingatkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak melakukan upaya yang melanggar konstitusi.

“Saya kira pesan yang disampaikan oleh semua teman-teman dan pimpinan Komisi II ini sudah paham. Kita sesuai dengan amanat UUD 1945 pemilu itu 5 tahun sekali, jadi jangan ada upaya atau gerakan tambahan untuk tidak mengindahkan amanat UUD 45 itu,” kata Doli saat rapat Komisi II bersama KPU di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/4).

Menurut Doli, kewenangan KPU dan Bawaslu sudah cukup lengkap yang diatur di dalam UU 7/2017 ditambah Perppu yang dalam waktu dekat bakal segera sah menjadi Undang-undang.

“Maka gunakanlah UU itu dengan sebaik-baiknya termasuk kalau ada masalah selesaikan dengan fasilitas yang ada atau diatur dalam UU,” demikian Doli. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA