Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bagi Amir Syamsuddin, Mengajukan PK Adalah Bentuk Kepanikan Moeldoko

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 04 April 2023, 19:16 WIB
Bagi Amir Syamsuddin, Mengajukan PK Adalah Bentuk Kepanikan Moeldoko
Mantan Menteri Hukum dan HAM era Kabinet Indonesia Bersatu II, Amir Syamsuddin/Net
rmol news logo Langkah hukum Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) 487 K/TUN/2022 per tanggal 29 September 2022, terkait kasus kudeta Partai Demokrat, merupakan ekspresi kepanikan penguasa.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Bentuk kepanikan akan lahirnya pemimpin baru yang taat hukum dan konstitusi," kata mantan Menteri Hukum dan HAM era Kabinet Indonesia Bersatu II, Amir Syamsuddin, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/4).

Menurut Amir, kepanikan akan potensi munculnya pemimpin baru yang taat konstitusi dan taat hukum telah melanda dan membuat ketakutan para oknum penguasa, penikmat kekuasaan, yang merasa terancam akan berakhir pesta poranya.

Karena itu, kata Amir yang juga anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, menilai bahwa segala cara dan strategi dimaksimalkan oleh Moeldoko CS.

"Tujuannya cuma satu, yaitu agar pesta tidak boleh berakhir. Maka terlihatlah tabiat-tabiat yang selama ini belum pernah kita lihat dan alami karena para penunggang harimau takut turun dari punggungnya," tegasnya.

Padahal, sesal Amir, selama ini Partai Demokrat tidak pernah mengusik dan memilih untuk tidak ikut campur partai lain. Namun, karena manuver Moeldoko CS tersebut justru membuat Partai Demokrat terus diganggu oleh orang dari lingkaran kekuasaan.

"Bahkan terkesan ada pembiaran," sesalnya.

Terhadap berbagai upaya untuk mengganggu Partai Demokrat tersebut, Amir menyerukan supaya semua kader Partai Demokrat tetap solid.

"Serta ikut menghayati amanat penderitaan rakyat yang sedang melanda negeri," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA