“Kami sudah menyampaikan kepada partai Prima apabila terjadi perubahan kepengurusan maka partai tersebut lah yang aktif menyampaikan,†ujar Anggota KPU RI, Idham Holik saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/4).
Idham menjelaskan, Prima bisa menyampaikan perubahan data kepengurusan kepada KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Dan hal tersebut sudah kita tuangkan dalam surat edaran,†sambungnya menegaskan.
Selama hampir lima hari ke belakang usai verifikasi administrai Prima dinyatakan memenuhi syarat (MS), Idham memastikan proses verfak yang berjalan tidak terdapat kendala berarti.
“Kemarin pada saat pelaksanaan verfak kepengurusan berjalan lancar,†demikian Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu ini menambahkan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: